MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 Secara Daring

    Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 Secara Daring

    Manokwari, 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 11.00 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Tingkat Banding, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gaji Pengadilan Tingkat Banding, serta Pejabat…

  • Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 Bahas Ketahanan Hukum Internasional di Era Konflik Global

    Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 Bahas Ketahanan Hukum Internasional di Era Konflik Global

    Manokwari, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat mengikuti kegiatan Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 yang mengangkat tema “Eskalasi Konflik Iran–Amerika Serikat–Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern.” Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.30 hingga 15.30 WIT bertempat di Command Centre PTA Papua Barat. Seminar ini…

  • PTA Papua Barat Ikuti FGD Naskah Urgensi Pola Promosi Mutasi: Suarakan Aspirasi dari Timur Indonesia

    PTA Papua Barat Ikuti FGD Naskah Urgensi Pola Promosi Mutasi: Suarakan Aspirasi dari Timur Indonesia

    Manokwari, 14 April 2026– Seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring mengenai “Rancangan Perubahan SK KMA tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan” pada Selasa (14/04). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung RI ini diikuti dari ruang Command Center PTA Papua Barat.…

  • Apel Senin Pagi, Sampaikan Apresiasi dan Arahan Strategis

    Apel Senin Pagi, Sampaikan Apresiasi dan Arahan Strategis

    Manokwari, 13 April 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur di lingkungan PTA Papua Barat pada Senin (13/04/2026). Apresiasi atas Kelancaran KegiatanDalam amanatnya, Ketua PTA Papua Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 0 2 7 8
Users Today : 5
Users Yesterday : 0
Users Last 7 days : 395
Users Last 30 days : 1937
Users This Month : 1095
Users This Year : 5659
Total Users : 20278
Views Today : 7
Views Yesterday :
Views Last 7 days : 694
Views Last 30 days : 3038
Views This Month : 1929
Views This Year : 9811
Total views : 47087
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.100
Server Time : 17 April 2026 7:15 pm
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR